PROSEDUR MENABUNG DI BANK SAMPAH POINMAS RW011 LOH JINAWI :
Bank sampah merupakan salah satu strategi utama untuk mencapai target pengurangan sampah nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden nomor 97 tahun 2017 Konsep dasar Bank Sampah adalah : Mengumpulkan Memilah Mengolah sampah Bank Sampah memiliki prinsip 3-R (Reduce, Reuse and Recycle). Bank Sampah dikelola oleh masyarakat,badan usaha atau pemerintah daerah. Dalam konsep ini, sampah yang biasanya menjadi masalah lingkungan diubah menjadi sumber pendapatan masyarakat. Berikut beberapa konsep Bank sampah : Pengelolaan sampah dengan 5 M : 1.Mengurangi 2.Memilah 3.Memanfaatkan 4.Mendaur ulang dan Menabung. Manajemen sampah seperti Perbankan Tabungan sampah yang bisa ditarik dalam bentuk uang tunai Membiasakan masyarakat memilah sampah Peningkatan kesadaran lingkungan PROSEDUR MENABUNG DI BANK SAMPAH : Yang boleh disetorkan ke Bank Sampah Poinmas RW011 Lohjinawi hanya SAMPAH NON ORGANIK saja, karena SAMPAH ORGANIK sudah dikelola tersendiri. Jenis sampah yang diterima ha...