PROSEDUR MENABUNG DI BANK SAMPAH POINMAS RW011 LOH JINAWI :


Bank sampah merupakan salah satu strategi utama untuk mencapai target pengurangan sampah nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden nomor 97 tahun 2017

Konsep dasar Bank Sampah adalah :
  1. Mengumpulkan 
  2. Memilah 
  3. Mengolah sampah 
Bank Sampah memiliki prinsip 3-R (Reduce, Reuse and Recycle). Bank Sampah dikelola oleh masyarakat,badan usaha atau pemerintah daerah.

Dalam konsep ini, sampah yang biasanya menjadi masalah lingkungan diubah menjadi sumber pendapatan masyarakat.

Berikut beberapa konsep Bank sampah :
  1. Pengelolaan sampah dengan 5 M : 1.Mengurangi 2.Memilah 3.Memanfaatkan 4.Mendaur ulang dan Menabung.
  2. Manajemen sampah seperti Perbankan
  3. Tabungan sampah yang bisa ditarik dalam bentuk uang tunai
  4. Membiasakan masyarakat memilah sampah
  5. Peningkatan kesadaran lingkungan

PROSEDUR MENABUNG DI BANK SAMPAH :
  1. Yang boleh disetorkan ke Bank Sampah Poinmas RW011 Lohjinawi hanya SAMPAH NON ORGANIK saja, karena SAMPAH ORGANIK sudah dikelola tersendiri.
  2. Jenis sampah yang diterima hanya jenis sampah berikut :
    1. PLASTIK BODONGAN (botol, gelas air mineral)
    2. KERTAS KARDUS
    3. BELING dan BOTOL KACA
    4. E-WASTE AKI BEKAS
    5. LOGAM BESI
    6. LOGAM ALUMINIUM 
    7. E-WASTE KULKAS RUSAK 
    8. KERTAS DUPLEK (kotak kemasan)
    9. PLASTIK EMBERAN 
    10. PLASTIK 3 PVC
    11. KERTAS BUKU, ARSIP
    12. E-WASTE TV BEKAS
    13. E-WASTE KIPAS ANGIN 
    14. LOGAM SENG
    15. E-WASTE MESIN CUCI
    16. LAMPU LED
    17. E-WASTE HEATER
    18. MINYAK JELANTAH
  3. Selain jenis sampah di atas, TIDAK DITERIMA. Contoh: pampers, pembalut dll.
  4. Siapkan beberapa kantong yang akan digunakan untuk memilah sampah.
  5. Pilah sampah sesuai Jenisnya sejak dari rumah (Gelas/botol plastik, kardus, duplek, botol/beling, elektronik, buku/kertas dst). Khusus untuk sampah Kardus harus diikat dengan tali supaya bisa dikaitkan untuk proses penimbangan.
  6. Setiap jenis sampah dimasukkan ke dalam kantong tersendiri (tidak dicampur) dan diberi LABEL nama dan alamat Nasabah. 
  7. Setorkan sampah yang sudah terpilah ke Bank Sampah untuk ditimbang sesuai Jenisnya. Bila petugas tidak ada di tempat, bisa ditaruh di depan Bank Sampah dengan catatan sudah diberi label.
  8. Petugas Bank sampah akan menginput hasil Timbangan ke system.
  9. Saldo tabungan nasabah otomatis akan bertambah sesuai dengan harga sampah dan bagi hasil dengan Bank Sampah.
  10. Saldo tabungan dapat dibaca pada buku tabungan elektronik pada aplikasi yang diinstall di HP. Khusus bagi nasabah yang belum mempunyai aplikasi, Saldo tabungannya dapat ditanyakan kepada pengurus Bank Sampah.


Catatan :
  1. Saldo minimal tabungan adalah Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah
  2. Sumber dana Pembayaran tabungan berasal dari hasil penjualan sampah ke pengepul.

FAQ:

Apa risikonya jika sampah yang disetor tidak dipilah terlebih dahulu sebelum disetor ke Bank Sampah :

Jawab :
Resikonya adalah :
  1. Petugas Bank sampah akan menolak atau membuang sampah tersebut.
  2. Diterima tapi dimasukkan kategori plastik campuran (harga rendah)
  3. Petugas harus memilah ulang dan memakan waktu.

Selamat menabung sampah di Bank Sampah Poinmas RW011 Lohjinawi.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

RW011 BERHASIL MERAIH PROKLIM KATEGORI UTAMA

BUKU TABUNGAN BANK SAMPAH DIGITAL

PENJUALAN BANK SAMPAH POINMAS RW011 LOHIJINAWI TAHAP-2