SOSIALISASI BANK SAMPAH DI RT03 RW011

 


Depok, Minggu 11 Mei 2025

Bank Sampah Poinmas RW011 Lohjinawi melakukan sosialisasi tentang Bank Sampah di acara Arisan ibu-ibu Warga RT03 yang diadakan secara rutin setiap bulan.

Sosialisasi disampaikan oleh Sekretaris Bank Sampah (Afrizali) memenuhi permintaan bu RT03 (ibu Heni Siswiarti) yang mengharapkan agar lebih banyak lagi warga RT03 yang aktif sebagai nasabah Bank Sampah.

Selama ini sudah ada beberapa warga yang sudah rutin menyetorkan Sampah Daur Ulang (SDU) ke Bank Sampah. Namun demikian jumlahnya masih relatif kecil dan belum berdampak signifikan kepada jumlah tabungan sampah atau jumlah sampah yang dibuang ke tong sampah.

Bank sampah baru bisa dikatakan berhasil jika terjadi penurunan signifikan kepada pengambilan sampah yang diambil oleh Truk sampah sehingga frekuensi kedatangan Truk juga semakin menurun.

Jika semua warga RT03 sudah aktif menyetorkan SDU ke Bank sampah, maka dengan sendirinya bisa mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang sudah melebihi kapasitasnya (overload).

Informasi terkait TPA Cipayung :

  1. Kondisinya sudah melebihi kapasitas maksimum dan mencemari lingkungan melalui bau tidak sedap yang dikeluarkannya.
  2. Pemerintah pusat melalui Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurodiq) bulan April lalu sudah menyatakan akan menutup  TPA Cipayung bersama 305 TPA lainnya.
  3. Alasan pemerintah untuk menutup TPA Cipayung adalah karena Pemerintah melarang sistem Pembuangan sampah terbuka (Open dumping) dan harus beralih ke metode pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

Pemkot sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi semakin terbatasnya kemampuan TPA Cipayung.

Terakhir bulan April lalu Pemkot melalui DLHK Depok berusaha menebar ribuan MAGGOT di TPA Cipayung untuk mengurangi sampah organik. MAGGOT atau Larva Black soldier fly dikenal mampu mengurai sampah organik secara cepat.

Walaupun langkah yang diambil DLHK tersebut juga punya konsekuensi tertentu, tapi hal itu terpaksa dilakukan karena sebagian besar sampah yang terkumpul di TPA Cipayung masih belum terpilah sehingga sampah yang masuk masih tercampur antara plastik dan sampah organik.

Dalam hal pemisahan sampah organik, RW011 Poinmas sudah selangkah lebih maju karena sebagian besar warga RT03 sudah memanfaatkan ember yang tersedia di sekitar rumah untuk menampung sampah dapur termasuk sisa makanan.

Yang masih perlu ditingkatkan lagi adalah pemisahan Sampah non Organik karena tidak semuanya bisa didaur ulang. Hanya sampah yang bisa didaur ulang bisa disetorkan ke Bank Sampah.

Sampah Daur Ulang (SDU) yang bisa disetorkan diantaranya adalah Kardus, Kertas, botol/gelas plastik,  minyak jelantah, aki bekas, elektronik bekas dll.

Setiap penyetoran SDU akan dicatat dan dilaporkan secara transparan dan otomatis akan dikonversi menjadi tabungan yang boleh diambil jika jumlahnya sudah mencapai Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah). Sampai saat ini ada dua orang nasabah yang sudah mengambil tabungannya. 

Walaupun jumlahnya tidak banyak tapi nasabah tersebut sudah berkontribusi kepada Pemkot Depok dalam hal menurunkan beban TPA Cipayung. 

Untuk warga RT03 yang ingin menyetorkan SDU prosedurnya adalah sebagai berikut :

  1. Pilah sampah menjadi sampah organik, SDU dan non SDU.
  2. Sampah organik dimasukkan ke dalam ember yang disediakan dekat rumah. Nanti akan diambil secara rutin oleh petugas 2 kali seminggu.
  3. Sampah non SDU atau tidak bisa didaur ulang dibuang ke dalam tong sampah yang akan diambil oleh Truk sampah sesuai jadwal
  4. Sampah SDU dipilah sesuai jenisnya. Kardus diikat dengan tali rafia supaya mudah ditimbang. Botol/gelas plastik dimasukkan ke dalam kantong dst.
  5. Sampah SDU diberi label nama dan alamat.
  6. Sampah SDU diantarkan ke Bank Sampah dan cukup ditaruh di depan pintu gudang Bank Sampah.
  7. Petugas Bank Sampah akan menimbang dan memasukkan nilainya ke system Bank sampah dan melaporkan kepada nasabah terkait.
Sebagai langkah awal, sesuai dengan instruksi Ketua RW011 (Bpk Wahyudi) maka setiap kegiatan Arisan bulanan setiap peserta Arisan diwajibkan membawa SDU. Nanti Bank Sampah akan menugaskan salah seorang pengurus untuk menerima dan menimbang SDU yang disetorkan.

Semoga RT03 bisa menjadi contoh atau model pengelolaan sampah yang baik di Poinmas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENJUALAN BANK SAMPAH POINMAS RW011 LOHIJINAWI TAHAP-2

RW011 BERHASIL MERAIH PROKLIM KATEGORI UTAMA

PROKLIM POINMAS MENERIMA UANG PEMBINAAN DARI DLHK